B A C K G R O U N D

Minggu, 17 Juli 2011

LAPORAN TAHUN 2010

{[[''],['']]}
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
PEMERINTAHAN, EKONOMI PEMBANGUNAN & LINGKUNGAN HIDUP, KEMASYARAKATAN, DAN PELAYANAN TAHUN 2010
DI KELURAHAN CISARANTEN KIDUL KECAMATAN GEDEBAGE
KOTA BANDUNG 

BAB I
PENDAHULUAN 
A. LATAR BELAKANG
Sebagai konsekuensi logis dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dituntut untuk dapat mengakomodir segala kebutuhan masyarakat di daerahnya masing-masing sehingga tercapai kesejahteraan hidup masyarakat guna mencapai masyarakat madani.
Salah satu perubahan yang timbul dari diberlakukannya Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 adalah penyelenggaraan pemerintahan yang mulanya bersifat sentralistik menjadi desentralisasi yang terpusat pada Pemerintah Daerah yaitu Pemerintah Kota dan Kabupaten. Pemerintah Kabupaten/kota juga diberikan kewenangan yang seluas-luasnya untuk melaksanakan rumah tangganya sendiri. Keadaan tersebut telah menuntut kita semua sebagai Insan Aparatur Negara dan Penyelenggara Pemerintahan bersama-sama seluruh warga kota harus mampu menentukan arah kebijakan kotanya

Komitmen Otonomi Daerah diawali sejak lahirnya Undang-undang No. 22 Tahun 1999. Maka sejak itulah daerah-daerah mulai merasa bahwa daerah mempunyai kepentingan terhadap berbagai Inovasi dalam pembangunan guna lebih mengoptimalkan kesejahteraan masyarakatnya. Terlebih sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dimana Kecamatan dan Kelurahan yang tadinya merupakan pencerminan aparat pusat yang ada di daerah (perangkat wilayah) berubah menjadi perangkat daerah. Sebagai daerah otonom, Pemerintah Kota Bandung telah menuangkan pola pembangunan daerah dalam Rencana Strategis (Renstra) 2009-2013 guna mengimplementasikan  program-program Pemerintah Kota.

Sebagai daerah otonom, maka Pemerintah Kota Bandung menitikberatkan pembangunan yang bersumber dari aspirasi masyarakat (bottom up planning) sehingga memberikan peluang bagi unit pemerintahan yang terkecil yaitu kelurahan, untuk dapat menginventarisasi apa yang menjadi kebutuhan baik yang bersifat fisik maupun non fisik guna mencapai kesejahteraan masyarakat.
Kelurahan Cisaranten Kidul sebagai perangkat daerah dengan Kecamatan Gedebage  sebagai induk organisasi, selain telah berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan prima dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat baik terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan maupun pelayanan lintas sektoral, juga telah menjalin kerjasama dengan PKK, Karang Taruna serta lembaga Pemberdayaan Masyarakat (PKK) untuk mengaplikasikan program-program pemerintah kota khususnya dalam bidang pemerintahan, pembangunan ekonomi & lingkungan hidup serta pendidikan & kemasyarakatan yang tertuang dalam LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN KELURAHAN CISARANTEN KIDUL
B. DASAR
1.    Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah ;
2.    Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah ;
3.    Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan;
4.    Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
5.    Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2006 tentang Pemekaran dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan dan kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung;
6.    Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kecamatan dan kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung ;
7.    Peraturan Walikota Bandung Nomor 250 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi pada Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

C. MAKSUD DAN TUJUAN
1.      Maksud
Memberikan gambaran keberhasilan maupun hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan selama satu tahun di Kelurahan Cisaranten Kidul yang meliputi kegiatan bidang pemerintahan, ekonomi pembangunan dan lingkungan hidup,  pendidikan & kemasyarakatan dan Pelayanan.
2.      Tujuan
Sebagai tolok ukur bagi kegiatan-kegiatan selanjutnya, serta untuk bahan evaluasi bagi perangkat kelurahan mengenai hal-hal yang belum dapat dicapai pada tahun anggaran 2010.

D. VISI DAN MISI
Sebagai upaya memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat, maka Kelurahan Cisaranten Kidul  sedapat mungkin mengakomodir apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, Pelayanan optimal kepada masyarakat, Pemberdayaan serta Partisipasi (3P) merupakan kata kunci dalam proses menciptakan menciptakan lingkungan kinerja yang serasi antara Pemerintah Kota, Pemerintah Kecamatan/ Kelurahan dengan lingkungan masyarakat.
Dibangunnya kemitraan yang harmonis antara Pemerintah dan masyarakat termasuk di dalamnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) dan Karang Taruna  merupakan suatu kebutuhan dan komitmen bersama dalam upaya memanfaatkan potensi wilayah yang ada di Kelurahan Cisaranten Kidul untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkan keinginan masyarakat, maka seyogyanya Kelurahan Cisaranten Kidul memiliki visi yang menjadi acuan demi mewujudkan Bandung Bermartabat dengan menekankan kepada pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang . Adapun visi dari Kelurahan Cisaranten Kidul  adalah : Terwujudnya Kelurahan Cisaranten Kidul yang Handal, Profeisional dan Berkualitas dalam penyelenggaraan bidang Pelayanan Publik, Pembangunan serta Pemerintahan guna MenunjangKecamatan Gedebage sebagai kota Primer Kedua di Kota Bandung yang Berdaya dan Mandiri  ”.
Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, maka Kelurahan Cisaranten Kidul  mengemban misi sebagai berikut :
1.        Mengembangkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) guna mendorong kinerja aparatur yang efektif dan efisien;
2.        Mengembangkan sistem administrasi pelayanan publik, pembangunan serta pemerintahan yang transparan dan akuntabel;
3.        Meningkatkan pola kemitraan dengan lembaga-lembaga formal dan informal untuk menubuhkan pemberdayaan masyarakat.
4.        Membuka peluang bagi seluruh unsur masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar